Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu,
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid MA, menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah bermasalah sejak awal.
Menurut Hidayat Nur Wahid karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan peran para ulama bagi kemerdekaan serta keutuhan NKRI
Wakil Ketua MPR RI Dr. H M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan semestinya seluruh masyarakat, khususnya para pemimpin Bangsa Indonesia, mengerti dan memahami Empat Pilar MPR RI.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendapat amanat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, untuk terus menolak RUU Haluan Ideologi Pancasilav(HIP).